Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, Gerindra memiliki langkah yang sama dengan dirinya yaitu mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi.
"Gerindra mengeluarkan statement yang sangat keras untuk anti terhadap kegiatan-kegiatan korupsi dan mendukung gerakan pemberantasan korupsi dan mendukung penguatan KPK," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhamad Sanusi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta,
Politikus Gerindra itu diduga sebagai penerima suap, dan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Susi Fatimah)