Bahkan, KMS beberapa kali mengungkapkan hal tersebut kepada anggota-anggota DPTP PKS. Namun setelah 23 Oktober 2015, ternyata pola komunikasi publik FH tidak berubah.
"Bahkan dalam kasus ketua DPR RI yang diadukan oleh Menteri ESDM kepada MKD terkait pelanggaran etika (kasus Freeport), FH menunjukkan sikap yang tidak proporsional dan kontraproduktif bagi partai. Bahkan, FH juga melontarkan pendapat-pendapatnya ke publik menyangkut materi persidangan MKD sehingga terkesan mengintervensi proses persidangan di MKD DPR RI.
Hal ini, kata Imam, semakin menunjukkan Fahri Hamzah tidak melaksanakan komitmennya." Sebagaimana telah disampaikan kepada pimpinan partai sejak 1 September 2015," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )