Fahri Hamzah Resmi Gugat PKS ke PN Jaksel

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 05 April 2016 17:11 WIB
Fahri Hamzah (Foto: Ilustrasi)
Share :

"Tergugatnya pertama adalah presiden partai. Kemudian yang kedua adalah anggota dan ketua Majelis Tahkim dan yang ketiga adalah BPPO, Badan Penegak Disiplin Organisasi," ujar Mujahid.

Dalam pokok permohonannya, Fahri meminta agar putusan DPP PKS yang berkaitan dengan pemberhentian terhadap dirinya dari anggota PKS dinyatakan batal demi hukum.

"Meminta agar putusan DPP yang berkaitan dengan pemberhentian Pak Fahri Hamzah itu dinyatakan batal demi hukum. Tidak sah atau batal demi hukum," pungkas Mujahid.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya