Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Kata Menteri Susi

Reni Lestari, Jurnalis
Selasa 05 April 2016 22:33 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, banyak hal yang harus terlebih dahulu dirampungkan sebelum Pemprov DKI Jakarta melancarkan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Proyek reklamasi, sejauh memperhatikan semua dampak yang akan diakibatkan, yakni lingkungan dan sosial kemanusiaan, dapat dibenarkan.

“Saya mengerti ambisi Pemda DKI Jakarta untuk membangun properti area yang baik. Reklamasi di mana-mana boleh, akan tetapi semua parameter lingkungan tidak boleh ditinggal. Saya pikir kita coba dingin kepala, reklamasi surat-surat belum selesai, ayo selesaikan,” kata Susi dalam diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) di TVOne, Selasa (5/4/2016).

(Baca Juga: Kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta Gunakan Paradigma Orde Baru)

Selain dampak lingkungan yang telah lama diteriakkan oleh aktivis lingkungan hidup, mata pencaharian nelayan pun harus dipikirkan. Susi mengaku, tak setuju jika nelayan di pesisir Pantai Utara Jakarta hanya diberi ganti rugi berupa rumah susun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya