JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, aparat penegak hukum terutama KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berinisiatif menelisik sejumlah nama asal Indonesia yang tercantum di dalam dokumen Panama Papers.
"Kalau gua penegak hukum ambil inisiatif, bisa KPK dan Kejagung, yang jelas bukan kepolisian karena ini udah beyond. Kalau penuntutan susah sudah melebihi lah, KPK atau Kejagung," ujar pria yang akrab disapa BW ini di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Menurut dia, langkah awal yang bisa diambil kedua penegak hukum itu ialah dengan mengkonfirmasi langsung kepada pihak yang namanya masuk di daftar dokumen milik Mossack Fonseca. Mengingat, mereka membuat perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore).
"Kalau ini kan bukan delik aduan, siapa pun bisa punya inisiatif termasuk penegak hukum. Setidak-tidaknya bikin pertemuan untuk klarifikasi ini apa. Ini sesunguhnya apa yang sih terjadi? Itu yang harus diklarifikasi lebih dulu," terang dia.
(Baca juga: Polisi Klarifikasi Tokoh Indonesia yang Tercantum di Panama Papers)
Lebih lanjut, BW menyebut, seharusnya pemerintah bisa jeli melihat data yang menampilkan nama-nama pesohor tanah air itu sebagai informasi awal untuk melakukan tindakan lebih lanjut atas hal tersebut.