Selain itu, massa juga menolak Peraturan Pemerintah No. 75/2015 tentang penerimaan negara bukan pajak pada Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kemudian surat edaran dirjen budidaya nomor 721 / 2016 tentang kapal pengangkut ikan kerapu budidaya. (Baca Juga: Demo Menteri Susi, Ribuan Nelayan Berarak ke Istana Merdeka)
"Peraturan-peraturan tersebut telah mengakibatkan pengangguran dan tutupnya industri perikanan rakyat yang sudah bertahun-tahun dibangun di seluruh Indonesia," ujar juru bicara massa, Aprilianto Wijaya di pintu 1, Monas Utara, Rabu (6/4/2016).
Aprilianto memastikan, saat ini 15 perwakilan massa juga telah memasuki istana merdeka untuk bertemu dengan perwakilan presiden. (Baca Juga: Nelayan Demo, Ratusan Aparat Gabungan Siap Siaga di Monas)
"Sudah ada 15 perwakilan masuk, dari 15 wilayah se-Indonesia," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)