Kemudian, penyidik juga memeriksa Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad serta Hardy Halim selaku pihak swasta.
"Mereka akan diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka AWJ," terang Priharsa.
Untuk diketahui, Heru serta Tuty telah hadir di markas antirasuah. Namun, tak ada kata yang keluar dari mulutnya. Tuty hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah awak media.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.
Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL. Dia langsung ditetapkan tersangka bersama Ariesman dan Trinanda.