JAKARTA - Kasudbit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, sampah kulit kabel di gorong-gorong atau saluran air Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat adalah milik PT Telkom.
Ferdy menambahkan, pihaknya kini tengah fokus melengkapi BAP pencurian kabel, sambil menelusuri adanya dugaan korupsi.
"Sementara ini kita masih fokus pelengkapan BAP pencuriannya dulu, sambil mencari tahu dugaan korupsinya. Kita memanggil mereka untuk mengidentifikasi pemilik kabel, mana yang harus kita BAP," tegasnya seperti dilansir dari situs milik Pemprov DKI, Beritajakarta.
(Baca Juga: Sampah Kabel di Gorong-Gorong Milik PT Telkom)
Sebelumnya, Ferdy menegaskan jika sampah kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka milik PT Telkom.