Lulung meyakini, hal tersebut bukan satu-satunya kejanggalan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Enggak boleh, ini niat jahat. Uji publik dari Dinas Kesehatan, kepada Kelurahan Tomang ini tertanggal 10 Desember tapi anehnya jadinya 8 September. Mintanya 10 Desember, jadi 8 September, ini banyak keanehan," jelas dia.
(Baca juga: Yusril Doakan Ahok Tak Terseret Kasus Sumber Waras)
Karenanya, ia mengimbau kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK untuk independen dan profesional dalam mengungkap kasus yang diperkirakan menelan kerugian daerah hingga Rp191 miliar ini.
"Pendapat saya ya mengharap penegakan hukum di republik ini harus ditegakan, dengan demikian rakyat sebagai wajib pajak menjadi puas. Dan penegak hukum enggak boleh takut, harus berani jujur dan enggak boleh ada tekanan," tukas Lulung.