39 Jam Pencarian, Polisi Amankan Pembunuh Susanti

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 12 April 2016 16:24 WIB
Ilustrasi (dok.Okezone)
Share :

BANDUNG - Tak lebih dari 39 jam, Satreskrim Polrestabes Bandung, beserta Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler, amankan Michael, pelaku pembunuhan terhadap korbannya, Susanti Lambria Tobing (42) salah seorang penghuni kosan di Jalan Batik Jonas Nomor 17 RT 7/RW 7, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, yang ditemukan tewas, pada Minggu (10/4/2016).

"Pelaku diamankan kemarin malam oleh tim gabungan, di Jalan Gumuruh RW 03 Kelurahan Maleer, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung," ujar Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib, Selasa (12/4/2016).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa tas milik korban dan pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. (Baca Juga: Susanti Tewas Akibat Luka Serius di Kepala)

Diberitakan sebelumnya, Susanti Lambria Tobing (42) akhirnya tewas, setelah mendapatkan perawatan ke RS Santo Yusuf, Minggu 10 April 2016. Susanti, tewas dengan luka di bagian kepala dan tubuhnya, akibat hantaman benda tajam.

Susanti merupakan salah satu penghuni kosan di Jalan Batik Jonas Nomor 17 RT 07/RW 07 Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler. Dirinya diduga merupakan korban pembunuhan.

Dikatakan Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, kronologis tewasnya Susanti dari keterangan para saksi sebelum dinyatakan meninggal oleh pihak RS Santo Yusuf karena mengalami luka benda tajam di tubuh korban, para saksi mendengar teriakkan korban di kamarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya