JAKARTA - Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengekspresikan kegembiraannya atas pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggelar syukuran.
Di kesempatan tersebut ACTA juga menyatakan sikap untuk tidak mendukung calon gubernur petahana itu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI pada 2017.
"Ada tiga hal, pertama kita melihat perkembangan terakhir dari pemeriksaan Ahok yang menyatakan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ngaco, tindakan dari kita, kita akan usulkan audiensi dengan BPK melalui surat yang kita layangkan," kata Egi Sudjana, salah satu inisiator ACTA di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
Selain itu, Egi juga menyoroti logika hukum yang diterapkan pada kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, syarat untuk penetapan Ahok sebagai tersangka sudah terpenuhi.
"Kita juga menyurati KPK untuk menyatakan keprihatinan. Seharusnya menurut logika hukum, sudah layak Ahok tersangka, kenyataannya belum," lanjutnya.