Polda Aceh Musnahkan 622 Kg Ganja Kering

Antara, Jurnalis
Kamis 14 April 2016 12:56 WIB
Foto ilustrasi (istimewa)
Share :

Mobil bak terbuka berisi ganja mereka bawa dari kawasan Lambaro, Aceh Besar dengan tujuan Lhong, Aceh Besar. Namun dalam perjalanan, mereka ditangkap polisi, kata dia.

"Dalam pengakuannya kepada penyidik, mereka diperintahkan membawa mobil yang terparkir di halaman masjid di Lambaro. Mobil mereka antar ke halaman sebuah masjid di Lhong, Aceh Besar," kata Kombes Pol T Saladin.

Ia menegaskan, kepolisian akan membongkar jaringan ganja dengan tersangka B dan J tersebut. Serta berupaya menangkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dengan kedua tersangka.

"Tidak mungkin kedua tersangka tidak mengenal orang yang menyuruhnya membawa mobil. Sebab, tidak ada orang yang mau disuruh kalau yang menyuruhnya tidak dikenal," tegas Kombes Pol T Saladin.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya