“Kita prioritaskan ke Pulau G terlebih dahulu, tergantung ombaknya kalau memungkinkan kita untuk ke Pulau D kita ke sana. Kalau tidak, cukup di Pulau G saja,” jelasnya.
Selain kehilangan wilayah tangkap ikan, reklamasi juga telah merusak lingkungan Teluk Jakarta yang akibatnya menghilangkan mata pencarian nelayan dan mengganggu ekosistem laut Teluk Jakarta.
Sebagai informasi, perkembangan terakhir kalau Menteri Kelautan dan Perikanan RI dan Komisi IV DPR RI telah bersepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta. Tapi kenyataannya, kegiatan proyek tersebut masih berlangsung.
(Erha Aprili Ramadhoni)