Keluarkan Perbup Organ Tunggal, Bupati: Bukan untuk Menghambat Ekonomi

Antara, Jurnalis
Selasa 19 April 2016 11:45 WIB
Ilustrasi
Share :

Sementara itu Wali Nagari Sungai Durian, Nusirwan Nazar mengatakan, sebelum lahirnya perbup tersebut, pihaknya telah lebih dulu melahirkan Peraturan Wali Nagari (Perwana) tentang organ tunggal.

Perwana tersebut dikatakanya hanya mampu bertahan selama tiga tahun, pada tahun selanjutnya, kembali terjadi sejumlah pelanggaran atau degradasi moral oleh para masyarakat dan pelaku organ tunggal.

Ia menilai sejauh ini perbup tersebut memang belum terjalankan secara maksimal, hal tersebut juga dikarenakan masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait lainya.

"Kami akan selalu sampaikan dan sosialisasikan termasuk kepada pihak sekolah karena salah satu sasaran utamanya ialah anak didik di Kabupaten Padangpariaman," kata Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Padangapariaman tersebut.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya