(Baca Juga: Hasil Investigasi Kematian Siyono akan Diserahkan ke Presiden)
Kata Kapolri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa Siyono, termasuk juga komandannya. Bahkan sudah dilakukan sidang disiplin dengan dugaan kelalaian.
Badrodin lantas menyebut beberapa kelalaian itu adalah, pertama, pengawalan atas Siyono dilakukan satu orang, Padahal sesuai dengan perkab, pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang.
"Kemudian yang kedua, membawa tersangka tidak diborgol, padahal di dalam perkapnya adalah harus dilakukan pemborgolan. Nah ini yang dilakukan tindaklanjut dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalinya," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)