JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti saat berada di Komisi III DPR RI menjelaskan tentang kronologi tewasnya terduga teroris Siyono. Rapat ini sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman.
Badrodin menyatakan, pada Selasa, 8 Maret 2016, sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah Bitonah atau Panglima Askari.
(Baca Juga: Sebelum Tewas Terduga Teroris Siyono Sempat Melawan)
Selanjutnya pada hari Kamis, 10 Maret 2016, sekira pukul 08.30, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah terminal Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasannya pencarian itu karena Siyono diketaui mendapat dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung. "Alasan tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Selanjutnya sekira pukul 12.30 WIB, pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena petugas yang mengawal hanya satu orang, perkelahian tidak dapat dihindari.
"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi behasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," jelas Badrodin.
Lanjut Badrodin, mengingat situasi sekeliling yang tidak memungkinkan untuk menepi, akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi.
"Tersangka sudah dalam keadaan terduduk lemas, kemudian tersangka dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," sebutnya.
Hasil pemeriksaan luar jenazah dan BM City yang dilakukan bedasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88, ditemukan adanya luka memar pada bagian kepala sisi kanan belakang dan ada pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.
Selanjutnya ditemukan juga fraktur tulang iga kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
"Dapat dijelaskan bahwa dengan meninggalnya tersangka teroris atas nama Siyono ini merupakan satu kejadian yang sama sekali tidak diinginkan oleh Polri, mengingat yang bersangkutan menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senpi yang disimpan oleh yang diberikan seseorang," sebutnya.
(Baca Juga: Hasil Investigasi Kematian Siyono akan Diserahkan ke Presiden)
Kata Kapolri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa Siyono, termasuk juga komandannya. Bahkan sudah dilakukan sidang disiplin dengan dugaan kelalaian.
Badrodin lantas menyebut beberapa kelalaian itu adalah, pertama, pengawalan atas Siyono dilakukan satu orang, Padahal sesuai dengan perkab, pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang.
"Kemudian yang kedua, membawa tersangka tidak diborgol, padahal di dalam perkapnya adalah harus dilakukan pemborgolan. Nah ini yang dilakukan tindaklanjut dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalinya," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)