"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi behasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," jelas Badrodin.
Lanjut Badrodin, mengingat situasi sekeliling yang tidak memungkinkan untuk menepi, akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi.
"Tersangka sudah dalam keadaan terduduk lemas, kemudian tersangka dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," sebutnya.
Hasil pemeriksaan luar jenazah dan BM City yang dilakukan bedasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88, ditemukan adanya luka memar pada bagian kepala sisi kanan belakang dan ada pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.
Selanjutnya ditemukan juga fraktur tulang iga kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
"Dapat dijelaskan bahwa dengan meninggalnya tersangka teroris atas nama Siyono ini merupakan satu kejadian yang sama sekali tidak diinginkan oleh Polri, mengingat yang bersangkutan menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senpi yang disimpan oleh yang diberikan seseorang," sebutnya.