JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam jawabannya di Komisi III DPR tentang kasus kematian terduga teroris Siyono menampilkan sebuah foto yang menunjukkan kondisi anggota Densus 88 yang mengalami lebam akibat berkelahi dengan Siyono.
Anggota berpangkat Ipda itu, kata Kapolri, harus adu jotos karena Siyono melawan saat berada di dalam mobil. Saat itu, Siyono memang tak diborgol dan hanya dikawal seorang anggota Densus yang duduk di samping seorang sopir yang berposisi sebagai komandan.
Dalam foto tersebut tampak anggota Densus mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri dan leher bagian bawah. Luka lebam juga tampak di tangan sebelah kiri.
(Baca juga: Siyono Tewas Dihajar Polisi yang Mahir Karate)
Sebelumnya, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Badrodin menjelaskan tentang kronologi tewasnya terduga teroris Siyono. Di mana pada Selasa 8 Maret 2016, sekira pukul 18.00 WIB di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah Bitonah atau Panglima Askari.
Selanjutnya pada Kamis 10 Maret 2016 sekira pukul 08.30 WIB, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah Terminal Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasan pencarian tersebut karena Siyono diketahui mendapat dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung. "Alasan tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin.