JAKARTA - Pengeledahan ruangan Panitera Sekertaris (Pansek) PN Jakarta Pusat ditanggapi dingin oleh Kepala PN Jakpus, Gusrizal.
"Saya tidak tahu. Saya belum ada informasinya. Saya ini baru datang dari studi," ucapnya sembari beranjak pergi menuju mobilnya.
Gusrizal pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Mahkamah Agung (MA). "Itu kan ranah KPK. (Sanksi administratif) itu tergantung MA," tuturnya
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di mana saat ini para penyidik komisi antirasuah itu tengah melakukan penggeledaan di PN Jakarta Pusat.
Para petugas KPK telah mengeledah sebuah ruangan milik Pansek Edi Nasution.
(Khafid Mardiyansyah)