KPK Periksa Bupati Tangerang Terkait Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 10:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain. Ahmed Zaki akan diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

(Baca Juga: Kumpulkan Bukti, KPK Akan Buat Rekonstruksi Suap Reklamasi)

"Iya, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka MSN (Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Belum diketahui apa hubungan pemeriksaan Ahmed Zaki terhadap Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Namun memang, di Kabupaten Tangerang sendiri proyek reklamasi pantai tersebut memang saat ini tengah berjalan. Berbagai persiapan telah dilakukan Pemkab Tangerang, salah satunya dengan melebarkan Jalan Raya Prancis dari tujuh meter menjadi 21 meter. Reklamasi di Pantai Muara Dadap merupakan bagian dari reklamasi Jakarta yang dikerjakan Tangerang International City.

(Baca Juga: KPK Periksa M Taufik soal Kasus Suap Reklamasi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya