BADUNG – Sebanyak 11 tahanan kasus bentrokan di Jalan Tengku Umar tak akan dititip ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar di Lapas Kerobokan, Jumat (22/4/2016).
"Kami sudah berkomitmen tidak akan menitipkan 11 orang tersangka kasus bentrokan di Jalan Tengku Umar ke Lapas Kerobokan," katanya.
Hal tersebut demi kondusivitas di dalam Lapas Kerobokan. Seperti diketahui, ada 14 tersangka kasus bentrokan di Jalan Tengku Umar, dengan tiga orang di antaranya kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan beberapa waktu lalu. Tiga tersangka tersebut sudah dititipkan oleh kejaksaan ke Polsek Denpasar Barat.
(Baca Juga : Napi Lapas Kerobokan Tolak Tersangka Bentrokan Jalan Tengku Umar)