Pascaditolak, 11 Tersangka Tak Akan Dititip ke Kerobokan

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 07:00 WIB
(Foto: Puji Sukiswanti)
Share :

Pada Kamis 21 April 2016 siang, pihak Polresta Denpasar melimpahkan 11 tersangka kasus ke kejaksaan. Sementara pihak kejaksaaan menitipkan tersangka ke Lapas Kerobokan. Para narapidana di dalam pun tidak menerima mereka.

"Saat ini 11 orang itu sudah kita titipkan kembali ke Polresta Denpasar. Kami belum tahu sampai kapan mereka akan dititipkan di sana. Apakah sampai putusan atau bagaimana kami belum tahu," ucapnya.

Identitas ke-11 tersangka itu di antaranya Nanang Najib alias Tole, I Gusti Agung Ngurah Niriawan, I Dewa Kadek Dedy Kotha Widiatmika, I Gusti Putu Risa Aryanto, Nyoman Suwanda, I Wayan Ginarta, Susanto alias Antok, Robertus Korli, Ketut Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, dan Isak Alias Pais.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya