Gusur Luar Batang, Yusril Minta Ahok Belajar dari Bidaracina

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 April 2016 17:13 WIB
Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Kemenangan warga Bidaracina, Jakarta Timur, atas lahan yang akan dijadikan sodetan Kali Ciliwung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditanggapi oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Menurut bakal calon gubernur DKI Jakarta itu, seharusnya Ahok dapat pembelajaran dari kemenangan warga Bidaracina untuk penggusuran Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Lantaran, warga memiliki sertifikat atas lahan yang ditempatinya.

"Iya, itu juga sebenarnya contoh juga bahwa jelas Pemda DKI itu melakukan kesalahan dan jadi pembelajaran. Kalau perintah pengadilan kan harus dipatuhi semua pihak," ujar ‎Yusril di kantornya, Tower 88 lantai 19, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).

(Baca Juga: Yusril: Cara Berpikir Ahok Terbalik!)

Hal tersebut diungkapkan Yusril lantaran partai yang dipimpinnya yakni PBB menjadi kuasa hukum atas warga Bidaracina. Dan kini, Yusril sendiri tengah menjadi kuasa hukum atas warga Kampung Luar Batang yang akan mengalami penggusuran.

Yusril pun membeberkan, permasalahan Kampung Luar Batang tak jauh berbeda dengan Bidaracina yang hampir mayoritas warganya memiliki sertifikat atas lahan yang ditempati.

‎"Masalah Luar Batang lebih jelas lagi, karena mereka sebagian warga itu mempunyai sertifikat hak milik atas tanah, kemudian sertifikat hak guna bangunan. kalo Pemda DKI nggak percaya bukti kalau sertifikat itu palsu nah tugasnya dia untuk membuktikan," tandas Yusril.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya