KPK Kembali Periksa Adik BW Terkait Kasus RJ Lino

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 09 Mei 2016 12:03 WIB
Senior Manager Peralatan Pelindo II Hariyadi Budi Kuncoro (Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di Pelindo II pada 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).

Penyidik lembaga antirasuah kembali memanggil Senior Manager Peralatan Pelindo II, Hariyadi Budi Kuncoro yang merupakan adik mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dia kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Selain Hariyadi, penyidik juga memanggil mantan Komisaris Pelindo II, Pintas Tambunan, dan Direktur Keuangan Pelindo II periode 2008-2012, Dian M Nur dalam pengusutan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

"Mereka berdua juga akan diperiksa sebagai saksi RJL," terang Yuyuk.

(Baca juga: BW Tak Peduli Adiknya Jadi Tersangka Korupsi)

Sebagaimana diketahui, Haryadi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. Dia yang juga menjabat sebagai Pejabat Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu sama sekali tak mengeluarkan sepatah kata setiap selesai menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya