Bupati Fakfak Dilaporkan ke KPK

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2016 17:18 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Sementara itu, Direktur LSM Nasional PASTI Indonesia, Susanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Bupati Fakfak dan sejumlah pejabat lainnya di Pemkab Fakfak. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat Papua.

"Namun kami masih memverifikasi bukti-bukti yang diserahkan masyarakat. Dan kasus mark up senilai Rp 4,3 miliar lebih ini adalah kasus yang menurut kami memiliki bukti-bukti penyelewengan anggaran yang paling kuat," tegas dia.

Menurutnya, perwakilan warga dan mantan Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik telah memberikan beberapa bukti kuat terkait indikasi tindak pidana korupsi sebesar Rp4.329.445.000 ini.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran serta studi perbandingan pasar terkait pengadaan Sound sistem dan panggung. Hasilnya kemudian diketahui, bahwa harga sound system hanya Rp682.000.000, biaya sewa panggung hanya Rp200.000.000 dan pengiriman barang hanya Rp24.000.000.

"Jadi idealnya anggaran yang dikeluarkan tak lebih dari Rp906.000.000, namun jumlah itu membengkak menjadi Rp5.235.445.000," tukas Susanto.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya