Meski Menyerah, Pemerkosa Yuyun Belum Tentu Dihukum Ringan

Dara Purnama, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2016 16:48 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar (Okezone)
Share :

JAKARTA – Seorang buronan tersangka pemerkosa dan pembunuh siswi SMP di Bengkulu, Yuyun, menyerahkan diri ke polisi. Kendati menyerah, remaja berinsial J (14) itu belum tentu akan diringankan hukumannya.

"Sebelum tertangkap dia sudah berusaha melarikan diri. Beda sama yang lain lebih cepat, kooperatif. Kalau dia kan ada dugaan tidak kooperatif. Belum tentu dengan menyerahkan diri dapat hukuman yang lebih ringan. Tentu nanti akan ada pertimbangan lain dari hakim," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Selain J, masih ada satu tersangka pemerkosa Yuyun lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi yakni Firman (20). Menurut keterangan Boy, keduanya melarikna diri secara terpisah.

 (Baca juga: Ini Kronologi Pemerkosaan Yuyun di Bengkulu)

"Satu ini (J) menyerhakan diri diantar oleh pihak keluarga," kata mantan Kapolda Banten itu.

Tersangka J sendiri diduga belum mengetahui temannya Firman masih menjadi buronan. Sementara itu, pihak kepolisian tetap terus mengupayakan untuk menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan ini.

‪"Satu lagi masih terus dicari oleh petugas kita,” ujarnya.‪

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya