JAKARTA - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, menganggapi hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2015 yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Menurutnya, adanya status pengecualian tersebut mencerminkan bahwa Pemprov Jakarta dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak melakukan pengaturan keuangan dengan baik.
"Karena pengecualian-pengecualian itu menujukan kalau kita tidak bisa melakukan pengaturan keuangan dengan baik," kata Sandiaga Uno di Gedung Recapital Building, Jalan Adityawarman Kav 43, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Ia menilai, predikat WDP itu merupakan tamparan keras bagi Pemprov DKI Jakarta, sehingga harus melahirkan langkah dan solusi agar pengecualian tersebut dapat terhapuskan.
"Itu tamparan sekali, buat saya kita tidak bisa menghadirkan WTP, harus ada step-step yang jelas bagaimana Pengecualian itu tersolusikan," tutur politikus Parta Gerindra itu.