Kerap Banjir, Ahok Ditantang Tertibkan Perumahan Elite di Kawasan Pesisir

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2016 07:56 WIB
Banjir di Pantai Mutiara. Foto: (Ist/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat tata kota, Yayat Supriatna mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melakukan penanganan permasalahan bencana di Ibu Kota. Hal itu berkaca dari banjir pasang atau rob di Kawasan pemukiman elite di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

"Banjir rob, sebetulnya sampai dua tanggul jebol, itukan ada pertanyaan kenapa terjadi kondisi seperti ini. Berarti ada persoalan tekanan gelombang yang cukup besar. Pertanyaanya bukan standar tanggul yang betul-betul kokoh, mungkin kayak tembok. Pembangunan tidak memenuhi standardisasi teknis," ujar Yayat kepada Okezone, Selasa (7/6/2016).

Menurut Yayat, kawasan yang terdampak banjir rob tak boleh dijadikan pemukiman. Aturan tersebut harus ditegakkan tanpa memandang si kaya atau si miskin.

"Bagaimana penanganan selanjutnya, jadi sekarang terlihat mestinya kawasan tersebut zona bebas pemukiman. Karena lingkungan yang elit seperti Pantai Mutiara sama terancam, jadi yang kaya dan miskin jangan dibedakan karena ini ancaman bukan sekali ini, rob sebulan dua kali. Sementara tanah makin ambles kemungkinan ancaman makin membesar di masa mendatang," imbuhnya.

Jika dibebaskan dari pemukiman, Yayat meminta daerah pesisir Jakarta dijadikan lahan terbuka hijau dengan hutan bakau. Mangrove diyakini bisa dijadikan penahan dari gelombang air laut. Sementara tanggul yang dibuat pemerintah, betatapun kuatnya, lambat laut bisa terkikis karena pengaruh abrasi.

"Sebetulnya dengan kondisi seperti itu tinggalnya tidak aman dan nyaman. Dibuatlah ruang terbuka, jangan semuanya ditanggul, tapi dibuat penghijauan hutan mangrove, jadi tekanan gelombang tidak begitu besar. Jadi sekarang dengan bentang alami hilang, otomatis pasang rob akan langsung ke tembok, sekuat-kuatnya tembok kalau diterjang ambruk juga," sambung Yayat.

Yayat mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melakukan penataan ulang wilayah pesisir. Selain itu, ia meminta agar perizinan di kawasan tersebut diperketat dan tidak memandang strata ekonomi warga.

(Baca juga: Rumah Ahok Terancam Banjir Akibat Tanggul Pantai Mutiara Jebol)

"Mesti ditata ulang, tinggal di kawasan itu, rawan bencana rob, kalau kawasan rawan bencana, perizinan harus dengan persyaratan. Kalau peraturan zonasi kan ada izinnya. Diizinkan, tidak dan dengan bersyarat. Supaya bencana tidak terulang, bukan tanggul saja tapi juga penataan kawasan, misal penambahan RTH." kata dia. (day)

"Menghijaukan wilayah pesisir yang hilang mangrove-nya. Rob itu ancaman yang setiap saat bisa datang. Pantai Mutira dianggap di tata rumah gedung tidak kumuh. Dengan ide rumah pantai, tapi fakta pesisir rawan bencana, jadi tidak melihat kaya miskin, penataan harus dilakukan," tegasnya. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya