Pulau G Kena Pelanggaran Berat, Ahok: Pulau C dan D Lebih Parah!

Regina Fiardini, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2016 13:48 WIB
Reklamasi Teluk Jakarta (foto: Okezone)
Share :

"Ya kalau kita sih tentu keberatan, kenapa cuma Pulau G? Kalau kamu mengatakan, reklamasi enggak boleh ya semua mesti dipotong termasuk pulau N. Kalau dia alasannya lingkungan hidup, yang tercemar yang melebar ke mana mana Pulau C sama D kan? Yang digabungin pulau kan dia. Artinya, pelanggaran lebih parah," jelasnya.

Sekadar diketahui, Ahok sendiri mengeluarkan izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk. Adapun, pelanggaran yang dialami Pulau G ini lantaran dibangun di atas kabel PLN yang dianggap akan mengganggu lalu lintas kapal.

"Kenapa cuma incer Pulau G harusnya pulau lain juga kena dong, makanya saya tanya ini alasannya apa? Kalau hanya kabel, PLN dan PGN sudah MoU, mereka sudah kasih izin," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya