Eksekusi Mati, Keluarga Ingin Zulfiqar Disemayamkan di Kedubes Pakistan

Dara Purnama, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2016 17:39 WIB
Ilustrasi. Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Keluarga terpidana mati kasus penyalahgunaan narkotika asal Pakistan, Zulfiqar Ali menginginkan jenazah almarhum nantinya disemayamkan di Kedutaan Besar (Kedubes) Paskistan di Jakarta.

"Tanggapan keluarga, akan disemayamkan di Kedubes Pakistan dulu. Nanti saya infokan lagi," kata kuasa hukum Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (28/7/2016).

‪Seperti yang diketahui 14 ambulans dan 14 peti jenazah sudah sampai di Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Hal ini juga dibenarkan oleh Saut. "Ambulans sudah masuk, pemberitahuan ke istri, jaksa sudah meminta penjelasan dari pada keluarga Zulfiqar jenazah mau dibawa kemana, iring-iringannya bagaimana supaya diatur nanti ambulansnya," katanya.

Bahkan dari kabar yang beredar, eksekusi mati akan dilakukan malam ini. Namun pihaknya mengaku belum mendengar kabar tersebut. ‪"Enggak, belum (dengar). Terakhir jaksa menyatakan itu tidak secara pasti menyatakan eksekusi kapan. Bahkan saya telepon Kalapas Batu juga enggak bisa menyebutkan kapan," tukasnya.

Zulfiqar diputus hukuman mati atas kepemilikan 300 gram heroin pada 2004 di Pengadilan Negeri Tanggerang. Dia salah satu dari 14 orang terpidana mati yang masuk ke dalam ekeskusi mati tahap III.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya