Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah Dilakukan di Nusakambangan

Heri Susanto, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2016 01:43 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

CILACAP – Eksekusi mati jilid III terhadap terpidana kasus narkoba dilaporkan sudah dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari. Belum diketahui nama-nama yang sudah dieksekusi.

Informasi dihimpun Okezone di Dermaga Wijayapura, Cilacap, prosesi eksekusi sudah dilakukan sejak pukul 00.55 WIB. Namun, cuaca di lokasi sedang hujan deras disertai angin kencang sehingga tak terdengar suara letusan senjata.

Hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari kejaksaan maupun kepolisian terkait eksekusi mati tersebut. Namun, dari informasi yang diperoleh baru empat terpidana yang dieksekusi dari 14 orang yang direncanakan. Identitasnya belum diketahui.

(Baca juga: Komnas HAM: Kami Tak Sependapat dengan Hukuman Mati)

Di Dermaga Wijayapura sekarang berkumpul sejumlah awak media yang masih menunggu informasi terkini terkait eksekusi mati.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya