Freddy Budiman Jadi Terpidana Mati Paling Spektakuler

Dara Purnama, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2016 15:21 WIB
Freddy Budiman Semasa Hidup (foto: Antara)
Share :

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Freddy Budiman dengan pidana mati pada 5 Juli 2015. Hal ini dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan Freddy.

"Jadi dia mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan 22 Juli 2016 bersamaan waktunya dengan hari bakti ke-56 Adhyaksa , Mahkamah Agung menolak PK Freddy," tegas Prasetyo.

"Saya sampaikan semua hak hukum baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sudah dipenuhi semua termasuk upaya hukum luar biasa yakni PK," tukasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya