Eksekusi Mati Empat Gembong Narkoba Jadi Sorotan Dunia

Ahmad Taufik , Jurnalis
Sabtu 30 Juli 2016 03:29 WIB
Ilustrasi proses eksekusi mati (Foto: Sindo)
Share :

CILACAP – Proses eksekusi mati empat gembong narkoba jilid III membuat Indonesia menjadi perhatian dunia internasional. Sebelum eksekusi dilanksanakan, banyak pihak ikut memprotes dan mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak menjalankan hukuman mengerikan tersebut.

Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) bahkan telah mendesak Indonesia untuk segera menghentikan eksekusi 14 terpidana mati. Menurut PBB, hukuman mati bukanlah cara efektif untuk melindungi orang-orang dari penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba.

Kendati demikian, Indonesia melalui Jaksa Agung HM Prasetyo menolak tegas permintaan tersebut dan hukuman mati tetap akan dijalankan. Prasetyo mengatakan eksekusi mati merupakan hak Pemerintah Indonesia karena telah miliki kekuatan hukum tetap (inkracth). Karena itu, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.

Baca: (Meski Didesak PBB, Hukuman mati Akan Terus Dilakukan)

Selain PBB, penerapan hukuman mati di Indonesia juga disoroti oleh sejumlah media asing seperti Asian Correspondent, Aljazeera, CNN, ABC dan Scotsman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya