(Baca: Belasan Taksi Online Diamankan Aparat Gabungan)
Namun, Sulaiman menyebutkan jika aksi damai tersebut dilakukan untuk menolak razia yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) dan tidak setuju dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.
"Kita juga tidak setuju dengan Permen Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Umum Dalam Trayek," tukasnya.
Sebelumnya, Sabtu 30 Juli 2017, sejumlah kendaraan angkutan umum berbasis online terkena razia Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta dan juga Polda Metro Jaya. Razia tersebut dilakukan di beberapa wilayah Ibu Kota, seperti Mal Kelapa Gading, Mal Of Indonesia, Matraman dan Arion (Jakarta Timur) serta ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat).
(Arief Setyadi )