Kemudian, Sigit mengaku, jika pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban sesuai dengan lingkup kewenangannya.
"Operasi yang kami lakukan sebenarnya tidak menyasar ke kalangan pemilik atau sopir, lebih kepada peran aktif operator angkutan sewa aplikasi," tukasnya.
Sigit mengatakan, jika Dishub melihat masih kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari pihak operator kepada mitranya yaitu pemilik dan pengemudi taksi online. Sehingga, hal ini yang kemudian membuat jumlah kendaraan yang berizin masih sedikit.
(Rizka Diputra)