Eksekusi Mati Dinilai Melanggar Hukum, Jaksa Agung Dilaporkan ke Komjak

Dara Purnama, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2016 13:52 WIB
Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Biasanya ada briefing dan notifikasi, kali ini tidak ada. Salah satu hal yang kami pegang hanya notifikasi. Yang paling menyakitkan ada proses grasi tapi eksekusi tetap dilakukan kenapa tidak ada keadilan yang sama terhadap empat terpidana mati lainnya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komjak, Sumarno mengatakan adanya pro dan kontra dalam eksekusi mati adalah hal yang biasa.

"Beberapa waktu lalu ada yang kontra dan pro. Begitulah hukum itu. Dinamika pro dan kontra. Jadi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan ini akan diteruskan sesuai ketentuan yang berlaku di Komisi Kejaksaan," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya