PEKANBARU - Tidak terima ayahnya, Indra Gamal (55) dianiaya hingga tewas, Wan Polo Saputra (26), melaporkan dua anggota Polres Indragiri Ilir (Inhil) ke pihak Propam.
"Kita sudah laporkan kasus penganiyaan yang menyebabkan ayah saya meninggal dunia ke Propam Polres Inhil," ucap Wan Polo Saputra, Kamis (11/8/2016).
Hingga saat ini, lanjut Wan Polo, pihak keluarga belum mendapat keterangan dari pihak Polres Inhil penyebab ayahnya disiksa.
"Saya pernyatakan alasan penganiayaan itu ke pihak Propam saat buat laporan tadi. Karena kami dari keluarga belum tahu alasan penganiayaan itu. Pihak Propam menyatakan akan menyelidiki kasus ini," seru Wan Polo.
Ia berharap kepada Kapolres Inhil untuk menindak tegas dua anggotanya, Bripka DH dan Brigadir MP yang diduga menganiaya ayahnya.
"Kita melihat di jasad orangtua saya ada tanda penganiyaan. Kepalanya memar, perutnya bengkak, punggungnya seperti luka bekas hantaman benda tumpul. Ada juga luka lecet di bagian kaki," paparnya.