Jalani Pemeriksaan 4 Jam, Mantan Wali Kota Probolinggo Ditahan

Nurul Arifin, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2016 01:12 WIB
Ilustrasi Penahanan (Dok: Shutterstock)
Share :

Buchori sendiri tidak banyak berkomentar terkait kasus yang membelitnya itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk.

"Tanya lawyer saja," ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua tersangka kasus dugaan Korupsi DAK tahun 2009, pihak kejaksaan telah menahan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak dan Rekanan Sugeng Wijaya. Tahun 2009 DAK Pendidikan untuk Kota Probolinggo sebesar Rp15,9 Miliar.

Dana yang bersumber dari APBN 2009 itu, digunakan untuk bantuan fisik sekolah. Dalam pengelolaan itu, ada penyelewengan realisasi DAK dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,68 Miliar. Modus korupsi tiga tersangka ini, selain menerima fee juga mengurangi spesifikasi teknis pengadaan barang dan jasa.

Buchori sendiri diduga terlibat dalam kasus tersebut karena menerima fee sebesar 5 persen dari nilai proyek yang digarap secara swakelola itu.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya