SURABAYA – Masih banyaknya anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang ditahan di lapas dewasa membuat Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, merasa prihatin. Pihaknya menargetkan 2018 Indonesia bebas ABH dari lapas dewasa.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat meresmikan enam Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (13/8/2016).
“2018 kami menargetkan Indonesia bebas ABH dari lapas dewasa. Jika anak melakukan pidana maupun perdata maka dibawa ke panti ABH (dibawah naungan Kemensos) atau LPKA (di bawah Kementerian Hukum dan HAM),” ucap Khofifah.
(Baca Juga : Mensos Khofifah Resmikan Enam Panti Anak Berhadapan dengan Hukum)
Menurut Khofifah, sesuai data terakhir yang ada di Kementerian Hukum dan HAM ada sebanyak 8.900 anak yang bermasalah dengan hukum. Dari angka itu, panti ABH masih bisa men-cover sekitar 48 persen.