SURABAYA – Masih banyaknya anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang ditahan di lapas dewasa membuat Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, merasa prihatin. Pihaknya menargetkan 2018 Indonesia bebas ABH dari lapas dewasa.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat meresmikan enam Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (13/8/2016).
“2018 kami menargetkan Indonesia bebas ABH dari lapas dewasa. Jika anak melakukan pidana maupun perdata maka dibawa ke panti ABH (dibawah naungan Kemensos) atau LPKA (di bawah Kementerian Hukum dan HAM),” ucap Khofifah.
(Baca Juga : Mensos Khofifah Resmikan Enam Panti Anak Berhadapan dengan Hukum)
Menurut Khofifah, sesuai data terakhir yang ada di Kementerian Hukum dan HAM ada sebanyak 8.900 anak yang bermasalah dengan hukum. Dari angka itu, panti ABH masih bisa men-cover sekitar 48 persen.
“Mereka itu tersandung masalah kekerasan seksual, pencabulan, tawuran, pencurian, dan narkoba. Saat ini mulai disasar sebagai kurir narkoba anak-anak,” ujar Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Khofifah menambahkan, pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah daerah yang mempunyai APBD besar untuk mendirikan panti ABH. Hal itu dilakukan supaya target bebas ABH dari lapas pada 2018 mendatang bisa terealisasi.
“Untuk pembangunan panti ABH ini menelan anggaran senilai Rp5 miliar per lokasi. Untuk di Nganjuk, tanahnya merupakan hibah dari pemkab setempat. Maka dari itu, kami minta bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah agar target ini bisa tercapai,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)