Nyolong Tusuk Konde Majikan, Alex Ditangkap Polisi

Mewan Haqulana , Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2016 01:32 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

SUMSEL - Niat Alex (35) ingin cepat kaya dengan mencuri barang antik milik majikan, berujung ke penjara.Warga Tasikmalaya ini tertangkap tangan oleh polisi yang menyamar hendak membeli barang antik curian tersebut.

Alex mengaku tergiur dengan cerita majikannya yang memiliki usaha bordir kain songket di Sekojo, Palembang kalau barang antik berupa patung, sabuk dan tusuk konde yang letih terbuat dari barang kuningan itu bernilai tinggi.

"Saat bos saya lagi pergi ke Jambi, saya mengambil barang tersebut di dalam lemari kamarnya," tutur Alex, Kamis (18/8/2016).

Setelah berhasil mencuri barang antik tersebut, Alex kembali ke kampung halamannya di Tasikmalaya. Barang antik tersebut belum ada orang yang membelinya. Kemudian, ada yang menelpon ingin membeli barang antik tersebut seharga Rp200 juta. Namun pembeli itu minta ketemuan di Palembang dan pembayaran cash.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya