Nyolong Tusuk Konde Majikan, Alex Ditangkap Polisi

Mewan Haqulana , Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2016 01:32 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

"Saat hendak transaksi 16 Agustus lalu, saya langsung ditangkap. Saya tidak menyangka ternyata pembeli itu polisi yang menyamar," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Marully RA menuturkan, modus yang digunakan pelaku saat mencuri barang antik milik majikannya yaitu saat tuan rumahnya meninggalkan rumah keluar kota.

"Tersangka masuk perangkap petugas yang pura pura hendak beli," kata Marully.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Tahanan Mapolsek Laksono. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

"Atas perbuatannya, dia diancam kurungan di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya