Geledah Aset Rohadi di Indramayu, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2016 07:24 WIB
Panitera PN Jakut Rohadi saat ditahan KPK (Foto: Heru/Okezone)
Share :

INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah sejumlah aset yang dimiliki Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis 25 Agustus 2016 malam.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat, diantaranya di rumah Rohadi, rumah keluarganya dan kantor kecamatan setempat. Dokumen-dokumen yang disita penyidik lembaga antirasuah ini dimasukan ke dalam koper.

Kepala Desa Cikedung Lor, Unggul Baniaji mengatakan, pihaknya tak mengetahui pasti penggeledahan tersebut. Menurut dia, pihanya hanya diberitahukan akan adanya penggeledahan dan diminta membereskan sejumlah dokumen.

"Di Desa Cikedung Lor, banyak asetnya diantaranya rumah sakit, perumahan, sekolah, waterpark dan supermarket di atas tanah seluas 16 hektare," kata Unggul, Jumat (26/8/2016).

Untuk diketahui, 20 personel diterjunkan untuk menggeledah salah satu tersangka dugaan suap penanganan perkara pelecehan anak dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil alias Bang Ipul. Mereka didampingi oleh petugas Polres Indramayu untuk pengamanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya