"Jika itu (ada suap) sampai kapanpun tidak bisa dibela, harus dipenjara," tutupnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, di Sumatera Selatan.
Operasi yang dilakukan Tim Satgas KPK ini dikabarkan terkait dengan perizinan sebuah proyek di wilayah Banyuasin. Diduga Yan Anton tak sendiri ditangkap dalam OTT kali ini.
(Khafid Mardiyansyah)