JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, enam orang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka ditangkap terkait pemungutan liar (pungli).
"Sekarang diamankan enam orang. Satu orang calo," kata Iriawan di Kemenhub, , Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Pelaku ditangkap diduga melakukan pengutan liar (pungli) di Kemenhub. Mereka diduga telah terkoneksi dengan sejumlah petugas di kementerian yang dipimpin Budi Karya.
"Diduga berkoneksi juga dengan sejumlah petugas di sini, tadi kami sudah ada penyelidikan dan ada barang bukti," terangnya.
Sejumlah barang bukti telah disita dalam operasi ini, termasuk uang tunai sebagai biaya untuk dokumen balik nama.
"Ini uang yang bisa kita sita, ada juga uang yang ada di penampungan Rp1 juta. Rp1 miliar ini dokumennya ada tulisannya, biaya balik nama," ungkap Irawan.
Selama satu atau dua bulan terdapat 150 jenis pelayanan. Menurut Iriawan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan secara tertutup untuk mengungkap kasus ini.
"Ini juga dilakukan harus secara tertutup. Infonya sudah diterima," pungkasnya.
(Salman Mardira)