Polisi Temukan Bukti Tabungan Rp1 Miliar dari Pungli Kemenhub

Ferio Pristiawan Ekananda, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2016 23:27 WIB
Pungli (Foto: Ilustrasi)
Share :

 

JAKARTA - Pengungkapan kasus pungutan liar yang diduga dilakukan ‎oknum petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditemukan bukti tabungan senilai Rp1 miliar.

"Dari hasil penangkapan di lantai 6 ada barang bukti 34 juta di tangan petugas dan calo dan di lantai 12 ada Rp61 juta. Setelah ditelusuri ada tabungan mencapai Rp1 miliar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016).

Barang bukti berupa uang tersebut merupakan berdasarkan dugaan hasil suap dan pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang PNS Staf Golongan 2 Kemenhub,‎ satu pegawai swasta, dan tiga pegawai honorer lepas Kemenhub.

Tim Satgas saat ini sedang menginterogasi pelaku untuk mendapatkan keterangan sebelum menetapkan sebagai tersangka. "OTT ini menyangkut sistem pelayanan online. Namun, ada pos-pos yang masih membuka celah interaksi petugas dan masyarakat," ujarnya.

Pelaku saat ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Boy berharap, OTT di Kemenhub ini menjadi perhatian bagi kementerian atau badan publik lainnya untuk tidak menyalahgunakan pelayanan publik.

"Untuk uang Rp1 miliar itu uang tabungan pelaku yang kedapatan dalam OTT, masih didalami, kita tunggu saja hasil penyelidikannya," ujar Boy.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya