Ungkap Kebenaran Kasus Jessica, Hotman Bikin Polling ke Masyarakat

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2016 21:28 WIB
Hotman Paris Hutapea (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Proses persidangan kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso hingga saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kesaksian saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan pun menuai pro kontra.

Praktisi hukum Hotman Paris Hutapea pun membuat polling bagi rakyat Indonesia untuk membuktikan kebenaran dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Terutama menyangkut kebenaran dari kesaksian saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan.

"Apabila pada tanggal 6 Januari 2016 (sore) ada racun sianida dimasukkan ke kopi yang diminum Mirna (kopi lama), apakah mungkin tiga bulan kemudian ahli racun dengan mengetes sisa kopi pada tanggal 11 April 2016 dapat memastikan jam dan menit ke berapa di tanggal 6 Januari 2016 sianida dimasukkan ke kopi Mirna? (setelah tiga bulan sisa racun diam dalam kopi Mirna, apabila ada) apakah mungkin????? Atau hanya Tuhan yang tahu??" kata Hotma dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Kamis (20/10/2016).

Sebab, menurut dua ahli racun kasus Jessica, yang melakukan tes pada 11 April 2016 atau tiga bulan setelah sisa racun mencair dalam kopi, racun tersebut dimasukkan ke kopi Mirna pada sekira pukul 16.30 WIB, 6 Januari 2016. Bahkan, ahli racun (tiga bulan kemudian), berani memberikan keterangan ahli bahwa "racun dimasukkan saat kopi sudah berada dalam penguasaan pemesan kopi"! Ini keahlian atau ramalan?"

Apabila pada tes 11 April 2016 ahli racun memakai kopi baru (dengan jenis kopi berbeda yang diminum Mirna, suhu dan tempat berbeda) dan sianida baru untuk tes, apakah hasil testnya dapat diterapkan untuk sisa kopi yang lama. Sudah tiga bulan campur kopi yang diminum Mirna dan dapat dihitung mundur ke belakang seperti matematika, yakni tiga bulan sebelumnya, jam dan menit racun dicampur ke kopi Mirna pada 6 januari 2016.

Kepada rakyat Indonesia dan ahli racun dunia mohon dijawab dengan memilih:

a. Tidak mungkin    
b. Mungkin

"Demi rasa kemanusiaan saya rela memberi hadiah mobil Lamborghini saya harga kurang lebih Rp12 miliar kepada lembaga sosial/amal (bukan kepada saksi dan bukan kepada penegak hukum) yang mampu "menyadarkan" dua ahli tersebut untuk kembali ke hadapan majelis hakim dan kembali memberikan kesaksian yang benar dan objektif sebelum putusan dibacakan agar Jessica bebas dari hukuman atas dasar pendapat tidak rasional para ahli," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya