JAKARTA - Bocoran e-mail dari Ketua Tim Kampanye Hillary Clinton, John Podesta, mengindikasikan adanya sumbangannya dari pihak asing. Qatar dan Arab Saudi diketahui menjadi penyumbang dana bagi perempuan berusia 69 tahun itu.
Isu sumbangan dana asing beberapa kali diangkat oleh rival Hillary, Donald Trump. Kandidat asal Partai Republik itu menyindir rivalnya asal Partai Demokrat sebagai boneka asing. Serangan tersebut dibalas dengan tudingan Hillary bahwa Trump adalah boneka Rusia.
Wakil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Brian McFeeters, tidak percaya adanya aliran dana dari pihak asing. Sebagaimana tertuang dalam peraturan, sumbangan dari pihak asing terlarang dalam pemilihan presiden AS.
"Saya tidak yakin adanya dana asing. Tetapi, secara spesifik tidak diperbolehkan," ujar McFeeters kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Pria yang fasih berbahasa Indonesia itu menambahkan, warga dapat memberikan sumbangan dana kampanye secara individu bagi setiap kandidat. Namun, jumlah sumbangan hanya dibatasi USD207 ribu per individu.
"Masyarakat juga bisa memberikan kepada political action committee (PAC). Nah, itu yang tidak diberi batasan. Jadi ini adalah subjek yang cukup kompleks," tutup McFeeters.
Sebagaimana diberitakan, Hillary Clinton menjadi kandidat dengan dana kampanye terbesar. Istri dari Bill Clinton itu berhasil mengumpulkan USD188 juta (setara Rp2,4 triliun) dengan rincian USD130,4 juta (setara Rp1,7 triliun) ditambah USD57,5 juta (setara Rp768,3 miliar) dari PAC.
Sementara, Donald Trump menjadi kandidat dengan dana kampanye terkecil. Pria berusia 70 tahun itu hanya berhasil menghimpun dana sebesar USD27,3 juta (setara Rp365 miliar) dengan tambahan sebesar USD1,8 juta berasal dari PAC.
(Rifa Nadia Nurfuadah)