Pembelaan Terakhir Pengacara Tersangka Pembunuh 2 WNI di Hong Kong

Rifa Nadia Nurfuadah, Jurnalis
Jum'at 04 November 2016 17:48 WIB
Tersangka pembunuh dua WNI di Hong Kong, Rurik Jutting, saat akan menjalani persidangan 1 November 2016. (Foto: Sinopix/GetSurrey)
Share :

Reading merinci kembali rencana Jutting untuk menyiksa Mujiasih, pembelian berbagai barang yang dipakai untuk menyiksa seperti palu dan tang, hingga penyembunyian dua pisau.

"Mari kita perjelas, saya akan menggunakan alat-alat ini untuk menyiksa seseorang dengan cara paling tidak berperikemanusiaan," ujar Reading, mengutip ucapan Jutting di salah satu video buatannya tentang pembunuhan dua WNI di Hong Kong.

Menurut jaksa, Jutting bersikap rasional sebelum dan sesudah membunuh. Bahkan, Jutting juga sempat menelefon ibunya.

Jutting merekam aksi penyiksaan terhadap Ningsih menggunakan ponselnya. Ia juga merekam dirinya sendiri membicarakan rencana pembunuhan, penggunaan kokain yang terus menerus serta detil tentang fantasi seksual dengan kekerasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya