Pengamat Dukung Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Terbuka

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 10 November 2016 07:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Antara)
Share :

"‎Gelar perkara yang dilakukan Minggu depan sangat dimungkinkan kasus ini akan tuntas dalam dua Minggu. Kuncinya ada di video asli dan yang ditranskip bisa disaksikan secara terbuka dan dikaji bersama oleh saksi ahli antara satu dan saksi ahli lainnya," jelas Edi.

Ia menilai, keterangan dari saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli dari pihak agama Islam akan dapat memastikan adanya unsur pidana yang dilakukan petahana di Ibu Kota tesebut. Oleh karena itu, ia berharap kepada semua pihak dapat menerima apa pun hasil dari gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama.

"Sehingga mari sama-sama kita dukung gelar perkara ini dilakukan secara transparan," ujar mantan anggota Kompolnas itu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya